Artikel

Breaking News

Pembagian Dana Otsus 80: 20 Tetap Dilanjutkan


CAPTION FOTO: Lukas Enembe
CAPTION FOTO: Lukas Enembe
Wp news: Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP, MH mengatakan kebijakan pembagian dana Otsus 80 : 20 persen untuk Kabupaten/Kota dan Provinsi tetap diberlakuka, lantaran sebagian besar  Orang Asli Papua (OAP), berdomisili di Kabupaten/Kota, Distrik dan Kampung.

“Pembangian Otsus 80:20 tetap berlaku dan akan berlanjut,” kata     Gubernur, kepada wartawan disela pelantikan  Bupati Mamberamo Raya  Periode 2016-2021  Dorinus Dasinapa, A.Ks, S.Sos dan  Yakobus Britai, S.IP di Sasana Krida, Kantor Gubernur Papua, Jayapura, belum lama ini. \

Sebagai tindak  lanjut kebijakan itu, lanjut Gubernur, Pemprov Papua akan membentuk tim gabungan, untuk melakukan evaluasi penggunaan  dana Otsus 80:20 persen secara menyeluruh di Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Selain itu, Pemprov juga akan melakukan evaluasi penyalruan dana Desa dan Kampung yang jumlahnya sangat siginifikan. “Nilai dana desa ini sangat besar sehingga penyalurannya harus tepat sasaran,  program yang jelas  dan masyarakat  ikut memutuskan sesuatu yang bisa dikerjakan,”kata Gubernur

Pada kesempatan itu, Gubernur Enember mengatakan, saat itu  KPK  juga tengah membidik penyaluran anggaran yang masuk ke daerah khususnya kampung dan desa. Untuk itu, Gubernur kembali memberikan warning kepada pihak pengelola dana desa tersebut untuk menggunakan anggaran sesuai dengan prosedurnya.

“Kita disini bukan untuk dipenjarakan, tapi  kita kerja untuk membuat rakyat lebih maju,” tuturnya.

Karena  itu, ujarnya, pihaknya minta  para Bupati  dan Wakil Bupati   ikut mengawasi penggunaan dana Desa

sumber:Copyringht

1 komentar:

  1. Kami menilai kinerjanya bapak Lukas E luar biasa maka,kami sarang bapa bertahan terus sampai datangnya pilgub berikut..

    BalasHapus