Artikel

Breaking News

Fiji gagal jadi anggota badan HAM PBB

Senin,31 Oktober 2016

Susana sidang Badan HAM PBB di Jenewa. -- RNZI


New York, Wenepapuanews – Fiji gagal menjadi anggota Badan Hak Asasi Manusia di bawah Perserikatan PBB. Dalam voting yang dilakukan oleh Majelis Umum, dari 193 negara anggota hanya enam negara yang mendukung Fiji menjadi anggota badan HAM PBB.

Sidang majelis tersebut memilih 14 negara untuk menjadi anggota badan HAM PBB yang akan bekerja selama tiga tahun. Voting berlangsung tertutup di Markas PBB, New York, Jumat akhir pekan lalu.

Keinginan Fiji menjadi anggota badan HAM PBB itu terlebih dahulu telah dinyatakan oleh Perdana Menteri Fiji, Frank Bainimarama pada Oktober 2015. Fiji ingin merebut satu dari empat kuota kursi yang diberikan untuk kawasan Asia Pasifik. Menurut dia saat itu, Fiji akan menjadi kampiun karena satu-satunya negara kepulauan kecil yang tengah berkembang di Pasifik.

Namun dalam voting tersebut, Fiji dikalahkan suaranya oleh Tiongkok, Jepang, Irak dan Arab Saudi yang masing-masing mampu meraih lebih dari 150 suara. Negara lain yang terpilih mewakili kawasan lain, yaitu Inggris, Amerika Serikat, Kuba, Brazil, Afrika Selatan, Rwanda dan Mesir.

Dengan perbedaan suara yang tipis, Rusia kehilangan kursinya untuk mewakili kawasan Eropa Timur oleh Kroasia dan Hungaria. Ini adalah pertama kalinya sebuah anggota tetap Dewan Keamanan PBB seperti Rusia kehilangan kursinya di badan HAM PBB.

Badan HAM PBB sendiri didirikan pada tahun 2006 sebagai badan PBB yang bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia. Salah satu tanggung jawabnya adalah membentuk panel menginvestigasi pelanggaran HAM di negara tertentu.

Permohonan Fiji menjadi anggota badan HAM PBB sempat menuai kontroversi karena peristiwa kekerasan brutal yang dilakukan oleh aparat keamanan Fiji beberapa tahun lalu. Komentar kontroversial Bainimarama terhadap pernikahan sesama jenis dan penahanan enam tokoh oposisi bulan lalu. (*)

(Wp)

Tidak ada komentar