Artikel

Breaking News

Pengurus PKPI ancam laporkan Komisioner Bawaslu Papua ke DKPP

Sabtu,8 oktober 2016
Pengurus PKPI Kota Jayapura Ketika Mendatangi Kantor Bawaslu Papua, Jumat (7/10/2016).Wenepapuanews



Jayapura, Wenepapuanews pengurus Partai Persatuan dan Kesatuan Indonesia (PKPI) Kota Jayapura mengancam akan melaporkan salah satu komisione Bawaslu Papuan berinisial PW ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika yang bersangkutan tak mengklarifikasi pernyataannya di media sosial.

Wakil Ketua PKPI Kota Jayapura, Yordan Alexander Runtuboy bersama sejumlah pengurus PKPI mendatangi Kantor Bawaslu Papua di Jalan Berdikari, Kota Jayapura, Jumat (7/10/2016) untuk bertemu PW. Namun pengurus PKPI tak berhasil bertemu PW lantaran yang bersangkutan tak ada di tempat. Pengurus PKPI Kota Jayapura hanya bertemu komisioner lainnya, Anugrah Pata.

"Kedatangan kami untuk bertemu salah satu komisioner Bawaslu Papua. Dia perlu mengklarifikasi isu yang beredar mengenai dukungan PKPI dalam Pilkada Kota Jayapura. Kami mau mempertegas dukungan PKPI yang sah dibawah pimpinan Ketua Irsan Noor dan Sekjen Samuel Samson kekubu Boy Markus Dawir-Nur Alam," kata Runtuboy di Kantor Bawaslu Papua.

Ia menyatakan, dukungan PKPI di Kota Jayapura sudah sah kepada pasangan BMD-Alam. Ia meminta pihak Bawaslu Papua melaksanakan tugas sesuai aturan.

"Di Kota Jayapura Benhur Tomi Mano-H. Rustan Saru 29 kursi parpol, Abisai Rollo-Dipo Wibowo satu kursi dan Boy Markus Dawir - Nur Alam 10 kursi. Itu berarti PKPI sah dukungannya ke BMD-Alam. Dukungan kami sah dan sudah terdaftar dalam lembaga negara," ucapnya.

Katanya, ini perlu diluruskan agar tak menimbulkan polemik. Sebagai penyelenggara, Komisoner Bawaslu Papua harusnya ada pada posisi netral. Tak memihak pada kandidat tertentu.

Hal yang sama dikatakan Sekretaris PKPI Kota Jayapura, Arkelaus Fonataba. Ia mengatakan, kalau memang ada bukti silahkan. Namun apapun alasannya lanjut dia, lembaga yang berhak menyatakan sah tidaknya dukungan partai politik adalah KPU.

"Jangan melangkahi kewenangan lemaga. Hargai kode etik. Dia bukan pengurus parpol atau tim sukses. Kalau mau menjadi tim sukses atau pengurus parpol sebaiknya mengundurkan diri dari Bawaslu. Kalau yang bersangkutan tidak mengklarifikasi hal ini, kami akan laporkan ke DKPP," kata Arkelaus Fonataba.

Sementara komisioner Bawaslu Papua, Anugerah Pata membenarkan kedatangan pengurus PKPI Kota Jayapura untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Kalau dikatakan langgar kode etik dan akan dilaporkan ke DKPP, kalau punya bukti silahkan. Mereka menyatakan itu di media sosial. Tapi saya sendiri belum lihat. Memang sekarang ini dalam situasi Pilkada Kota Jayapura," kata Anugrah. (*)

Tidak ada komentar