KKBN: Banyak Masyarakat Papua Belum Paham Tentang KB Berkualitas
juamat,04 November
Jayapura, Wenepapuanews – Slogan dua anak cukup yang menjadi moto dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat Indonesia khususnya Papua.
Hal ini dijumpai di beberapa daerah dalam kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi IX bidang Tenaga Kerja & Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan Robert Rouw bersama BKKBN Papua dibeberapa daerah di dua kabupaten yaitu Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
“Pada acara pembentukan Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) di Kabupaten Keerom, banyak masyarakat yang belum paham dan menolak kalau mereka diproteksi untuk tetap memiliki dua anak saja,” kata Charles Brabar, Kepala BKKBN Papua, kepada Jubi, Kamis (3/11/2016) diruang kerjanya.
Guna menjawab hal tersebut, Brabar mengatakan pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pihaknya tidak membatasi orang Papua untuk memiliki anak lebih dari dua, namun yang terpenting adalah bagaimana agar keluarga tersebut dapat berkembang dengan baik tanpa kekuarangan dalam hal ekonomi.
“Ini menjadi penting. Kemapanan ekonomi adalah bagian terpenting perkembangan keluarga tersebut kedepan,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya berpacu pada undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Jadi kami tidak fokus pada masalah pengendalian penduduk saja namun juga tentang masalah Pembangunan Keluarga Berencana. Dan saat ini kami sudah membentuk sedikitnya 10 Kampung KB di beberapa daerah di Provinsi Papua, dimana tujuan Kampung KB tersebut adalah bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang berkualitas,” katanya.
Sebelumnya Anggota DPR RI komisi IX, Robert Rouw mengatakan, pembentukan Kampung KB harus memenuhi kriteria utama yaitu wilayah yang memiliki jumlah Pra KS dan KS-1 (miskin) diatas rata-rata tingkat desa atau kelurahan dimana kampung tersebut berada, dan jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian tingkat desa atau kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi.
“Setelah terpenuhi kriteria utama tersebut, selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria kumuh, pesisir, Daerah Aliran Sungai (DAS), Bantaran Kereta Api, kawasan miskin (daerah kota), terpencil, perbatasan, kawasan industri, kawasan wisata, dan daerah padat penduduk,” ujarnya. (*)
| Pembentukan Kampung KB di Waena kampung, Distrik Heram, Kota Jayapura beberapa waktu lalu – |
Jayapura, Wenepapuanews – Slogan dua anak cukup yang menjadi moto dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) belum sepenuhnya diterima oleh masyarakat Indonesia khususnya Papua.
Hal ini dijumpai di beberapa daerah dalam kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) komisi IX bidang Tenaga Kerja & Transmigrasi, Kependudukan dan Kesehatan Robert Rouw bersama BKKBN Papua dibeberapa daerah di dua kabupaten yaitu Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.
“Pada acara pembentukan Kampung Keluarga Berencana (Kampung KB) di Kabupaten Keerom, banyak masyarakat yang belum paham dan menolak kalau mereka diproteksi untuk tetap memiliki dua anak saja,” kata Charles Brabar, Kepala BKKBN Papua, kepada Jubi, Kamis (3/11/2016) diruang kerjanya.
Guna menjawab hal tersebut, Brabar mengatakan pihaknya memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pihaknya tidak membatasi orang Papua untuk memiliki anak lebih dari dua, namun yang terpenting adalah bagaimana agar keluarga tersebut dapat berkembang dengan baik tanpa kekuarangan dalam hal ekonomi.
“Ini menjadi penting. Kemapanan ekonomi adalah bagian terpenting perkembangan keluarga tersebut kedepan,” ujarnya.
Dikatakan, pihaknya berpacu pada undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sebagai dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana menekan kewenangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Jadi kami tidak fokus pada masalah pengendalian penduduk saja namun juga tentang masalah Pembangunan Keluarga Berencana. Dan saat ini kami sudah membentuk sedikitnya 10 Kampung KB di beberapa daerah di Provinsi Papua, dimana tujuan Kampung KB tersebut adalah bersentuhan dan memberikan manfaat kepada masyarakat tentang pentingnya membangun keluarga yang berkualitas,” katanya.
Sebelumnya Anggota DPR RI komisi IX, Robert Rouw mengatakan, pembentukan Kampung KB harus memenuhi kriteria utama yaitu wilayah yang memiliki jumlah Pra KS dan KS-1 (miskin) diatas rata-rata tingkat desa atau kelurahan dimana kampung tersebut berada, dan jumlah peserta KB di bawah rata-rata pencapaian tingkat desa atau kelurahan dimana kampung tersebut berlokasi.
“Setelah terpenuhi kriteria utama tersebut, selanjutnya dapat memilih salah satu atau lebih kriteria kumuh, pesisir, Daerah Aliran Sungai (DAS), Bantaran Kereta Api, kawasan miskin (daerah kota), terpencil, perbatasan, kawasan industri, kawasan wisata, dan daerah padat penduduk,” ujarnya. (*)
Tidak ada komentar