Artikel

Breaking News

Suasana bangsal perawatan di RSUD Jayapura


Juamat, 04 November

Suasana bangsal perawatan di RSUD Jayapura
Jayapura, Wenepapuanews– Banyak masyarakat Papua pengguna Kartu Papua Sekat (KPS) yang belum memahami alur rujukan mulai dari tingkatan Puskesmas hingga ke rumah sakit membuat pihak Dinas Kesehatan Papua melakukan tatap muka dengan pihak rumah sakit pemerintah maupun swasta yang ada di Kota Jayapura.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan (PMK) Dinas Kesehatan Papua, Aaron Rumainum, Kamis (3/11/2016), pembahasan meliputi alur pasien khusus pengguna KPS dari Puskesmas hingga kepada rumah sakit rujukan nasional yakni RSUD Jayapura.

“Pembahasan ini dikemas dalam bentuk diseminasi informasi terkait rujukan yang berlangsung selama sehari di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Papua. Melibatkan peserta dari RSUD Jayapura, RSUD Abepura, RSUD Youwari, Puskesmas se-Kota Jayapura dan rumah sakit swasta yang hingga kini bermitra dengan Pemerintah Provinsi Papua,” katanya.

Rumah sakit swasta yang hadir dalam pertemuan tersebut diantaranya RS Angkatan Darat, RS Angkatan Laut, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan.

“Rumah sakit swasta ini juga melayani pasien KPS,” ujarnya.

Selain proses rujukan, masalah dana yang minim untuk rumah sakit swasta dalam pelayanan KPS juga menjadi suatu persoalan yang harus ditindaklanjuti. Seperti halnya di RSUD Dok II dan RS Bayangkara, Kotaraja, pelayanan KPS melebihi target dari pagu dana yang sudah diberikan kepada rumah sakit tersebut.

Kuota KPS yang diperuntukan untuk RS Bhayangkara sebesar 1,5 Miliar yang dialokasikan pada 2015.

“Masih kecil dananya sedangkan orang Asli Papua yang datang berobat cukup banyak. Ketika kami menagih atau klaim, katanya sudah melebihi kuota yang ditentukan. Akhirnya kami harus nombok kurang lebih Rp 400 juta pada tahun lalu,” kata dr Hen Budiono yang bertugas di RS Bhayangkara.

Masalah lainnya adalah ketidaktahuan masyarakat pada layanan yang diberikan Puskesmas atau rumah sakit. Seperti disampaikan Pamin Yanmed RS Bhayangkara, Nur Meyni. Ia mengatakan, pasien yang dikategorikan sakit ringan seperti pilek, batuk yang seharusnya mereka bisa berobat ke Puskesmas terdekat malah datang langsung ke rumah sakit.

“Aturannya kan, pasien yang sakit harus terlebih dahulu berobat ke Puskesmas, kalau Puskesmas sudah tidak bisa mengangani pasien tersebut baru dirujuk ke rumah sakit. Nah, ini banyak masyarakat yang langsung ke rumah sakit. Kalau orang sakit datang kami tidak mungkin menolaknya, pastinya kami langsung layani,” katanya. (*)

Tidak ada komentar