Polri dan Kepolisian Jepang Kerja Sama Berantas Teroris
Shareeon
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin melakukan kunjungan kerja ke National Police Agency (Japan) disambut hangat oleh Commissioner General NPA, MR Masayoshi Sakaguchi.
Dalam kunjungannya, Komjen Syafruddin akan membahas beberapa kerja sama yang dijalin antara Indonesia dengan Jepang, salah satunya adalah masalah terorisme dan manajemen infrastruktur.
"Infrastruktur dan bidang transportasi seperti transportasi laut sudah ada 11 pelabuhan di RI, khusus pembangunan MRT oleh Jepang dan konsultasi dari Pemerintah Jepang," kata Syafruddin melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Menurut Syafruddin, Polri sangat membutuhkan dukungan dan guidance atau bimbingan dari Pemerintah Jepang, khususnya manajemen keamanan secara khusus.
"Kami mohon komisioner mempertimbangkan kerja sama lanjutan di bidang keamanan transportasi," ujar Syafruddin.
Sementara untuk kerja sama terkait teroris, Jepang minta supaya Polri tingkatkan kerja sama dengan cara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mempresentasikan cara-cara menanggulangi dan menangani terorisme.
"Kami mohon advice dan teknis, mengingat Tokyo akan menyelenggarakan Olimpiade tahun 2020 supaya lepas dari gangguan teror," kata Masayoshi dalam keterangan tertulis.
sindo post:
![]() |
| Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian saat melantik Komjen Pol Syafruddin sebagai wakapolri menggantikan Jenderal Pol Bud |
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin melakukan kunjungan kerja ke National Police Agency (Japan) disambut hangat oleh Commissioner General NPA, MR Masayoshi Sakaguchi.
Dalam kunjungannya, Komjen Syafruddin akan membahas beberapa kerja sama yang dijalin antara Indonesia dengan Jepang, salah satunya adalah masalah terorisme dan manajemen infrastruktur.
"Infrastruktur dan bidang transportasi seperti transportasi laut sudah ada 11 pelabuhan di RI, khusus pembangunan MRT oleh Jepang dan konsultasi dari Pemerintah Jepang," kata Syafruddin melalui keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (7/12/2016).
Menurut Syafruddin, Polri sangat membutuhkan dukungan dan guidance atau bimbingan dari Pemerintah Jepang, khususnya manajemen keamanan secara khusus.
"Kami mohon komisioner mempertimbangkan kerja sama lanjutan di bidang keamanan transportasi," ujar Syafruddin.
Sementara untuk kerja sama terkait teroris, Jepang minta supaya Polri tingkatkan kerja sama dengan cara Kapolri Jenderal Tito Karnavian, mempresentasikan cara-cara menanggulangi dan menangani terorisme.
"Kami mohon advice dan teknis, mengingat Tokyo akan menyelenggarakan Olimpiade tahun 2020 supaya lepas dari gangguan teror," kata Masayoshi dalam keterangan tertulis.
sindo post:
Jayapura, Tabloid-Wani
-- Polisi Indonesia menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus
mengkoordinasikan dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi
publik.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut
kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh
Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus
melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah
dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai
wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki
hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan
para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang
dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada
kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
polisi untuk melakukan cakupan.
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Jayapura, Tabloid-Wani
-- Polisi Indonesia menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus
mengkoordinasikan dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi
publik.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut
kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh
Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus
melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah
dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai
wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki
hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan
para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang
dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada
kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
polisi untuk melakukan cakupan.
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Jayapura, Tabloid-Wani
-- Polisi Indonesia menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus
mengkoordinasikan dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi
publik.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut
kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh
Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus
melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah
dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai
wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki
hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan
para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang
dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada
kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
polisi untuk melakukan cakupan.
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Polisi Indonesia
menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus mengkoordinasikan
dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi publik.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut
kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh
Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus
melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah
dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai
wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki
hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan
para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang
dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada
kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
polisi untuk melakukan cakupan
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Polisi Indonesia
menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus mengkoordinasikan
dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi publik.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut
kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh
Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus
melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah
dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai
wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki
hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan
para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang
dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada
kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
polisi untuk melakukan cakupan
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Polisi Indonesia
menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus mengkoordinasikan
dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi publik.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut
kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh
Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus
melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah
dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai
wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki
hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan
para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang
dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada
kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
polisi untuk melakukan cakupan
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.html
Polisi Indonesia
menegaskan kepada wartawan Tabloid Jubi Papua, harus mengkoordinasikan
dengan mereka sebelum meliput aksi demonstrasi publik.
Hal ini muncul ketika saat rakyat Papua melakukan demo damai menuntut
kemerdekaan Papua di Timika.
Tabloid Jubi melaporkan bahwa dua wartawannya yang diberitahui oleh
Polisi Jayapura Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata, bahwa harus
melakukan koordinasi awal dengan polisi saat meliput unjuk rasa oleh
Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Sentani, pada Rabu 15/06/2016.
Polisi megatakan bahwa kegiatan jurnalistik para wartawan tersebut telah
dianggap mengganggu.
Sebenarnya mereka ini (Wartawan Jubi) menunjukkan bahwa sebagai
wartawan, berdasarkan Undang-Undang Pers di Indonesia, mereka memiliki
hak untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa pembatasan.
Namun Wakil Kepala Polisi Komisioner Arnold Tata mengabaikan penjelasan
para wartawan tersebut.
Polisi mengeluh bahwa Jubi belum meliputi berbagai kegiatan yang
dilakukan oleh Polisi Jayapura.
Pimpinan Redaksi Tabloid Jubi, Dominggus Mampioper mengatakan tidak ada
kewajiban bagi wartawan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan
polisi untuk melakukan cakupan.
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.htmlV
Sumber: http://www.tabloid-wani.com/2016/06/polisi-indonesia-mengintrogasi-wartawan-tabloid-jubi.htmlV

Tidak ada komentar